Semarang - Bidang Pemberdayaan Koperasi telah menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi dengan materi Manajemen Kesekretariatan Koperasi. Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 12-15 Maret 2019 di Ruang Komisi Gedung Moch. Ichsan Lt. 8 Balaikota Semarang. Kegiatan yang diikuti oleh 40 pengurus koperasi tersebut diisi dengan materi tentang Kebijakan Pemerintah Kota Semarang dalam Pengembangan Koperasi, Pemahaman Regulasi Perkoperasian, Tugas, Kewajiban, dan Wewenang Sekretaris Koperasi, SOP Pelayanan Koperasi, Buku Administrasi Koperasi, Penyusunan Laporan-Laporan, dan Simulasi RAT.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi sekretaris koperasi agar mampu menjalankan tugas pokok, fungsi, dan tanggungjawabnya secara baik dan profesional karena sekretaris memiliki peran yang sangat menentukan bagi suksesnya pengelolaan organisasi dan usaha koperasi.