Semarang – Bidang Pemberdayaan Koperasi telah menyelenggarakan Bimtek Penguatan dan Perlindungan Koperasi. Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 29-30 April 2019 di Ruang Komisi Gedung Moch. Ichsan Lt. 8 Balaikota. Kegiatan yang diikuti oleh 40 pengurus koperasi yang berasal dari wilayah Kecamatan Semarang Barat, Semarang Utara, Gajahmungkur, dan Gayamsari tersebut diisi dengan materi tentang Kebijakan Pemerintah Kota Semarang dalam Penguatan Koperasi, Penerapan Kepatuhan Koperasi, Pengelolaan USP sesuai Regulasi Perkoperasian, Pengenalan OJK, Perlindungan Konsumen, dan Aspek Hukum Penghimpunan Dana Masyarakat, dan Pengembangan Koperasi Berbasis Teknologi Informasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi Pengurus Koperasi agar mampu menjalankan kegiatan di KSP atau USP dengan baik dan Profesional. Serta meminimalisir permasalahan hukum didalam koperasi agar tidak sampai masuk dalam ruang lingkup aparat penegak hukum.