Semarang – Bidang Pemberdayaan Koperasi telah menyelenggarakan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ritel Koperasi. Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 20-21 Agustus 2019 di Gedung Moch. Ichsan Lantai 8 Balaikota Semarang. Kegiatan yang diikuti oleh 40 pengurus koperasi tersebut diisi dengan materi tentang Peran Anggota dalam Pengembangan Koperasi, Evaluasi Usaha melalui Laporan Keuangan, Pengembangan Bisnis dengan Google, Materi dari Indo Grosir, dan Motivasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi Pengurus Koperasi agar mampu menjalankan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya secara baik dan profesional karena pengurus memiliki peran yang sangat menentukan bagi suksesnya pengelolaan organisasi dan usaha koperasi.