Beberapa waktu yang lalu tepatnya tgl 31 Juli 2013 telah diresmikan oleh Plt. Walikota Semarang Bantuan Sosial Sarana dan Prasarana bagi Pedagang Kaki Lima di Jl. Arif Rahman Hakim (samping Kantor POS Besar Semarang). Bantuan sosial tersebut berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM RI Tahun Anggaran 2013 yang disalurkan melalui Koperasi ARTHA BUNDA Semarang kepada PKL di Jl. Arif Rahman Hakim yang menjadi anggota Kopertasi ARTHA BUNDA Semarang. Bantuan yang diberikan berupa bangunan selter dan gerobak dorong kepada 50 PKL anggota Koperasi ARTHA BUNDA Semarang senilai 375 juta rupiah dalam bentuk hibah. Dalam sambutannya Plt. Walikota Semarang Hendrar Prihadi, SE,MM mengatakan bahwa dengan adanya bantuan ini Pemerintah Kota Semarang merasa senang dan patut disyukuri karena dengan adanya bantuan ini akan sangat mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Semarang dalam hal penataan PKL.
Selanjutnya Hendi berpesan supaya para PKL memanfatkan bantuan dengan baik, menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban serta menjaga koordinasi dan kerjasama yang telah terbina selama ini. Sebelumnya dalam laporannya Dra. Litani Satyawati selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang melaporkan bahwa bantuan sosial ini adalah bantuan sosial Penataan Sarana dan Prasarana Usaha Bagi PKL melalui Koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI Tahun Anggaran 2013 yang diajukan oleh Koperasi ARTHA BUNDA dengan dukungan Walikota Semarang.