Guna membantu para pelaku UMKM menghadapi kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan pada awal 2016, Pemkot Semarang melakukan terobosan baru guna memperluas pasar bagi UMKM dalam menghadapi pasar dunia tersebut, yakni diluncurkan Pelayanan dan Penerbitan IUMK secara online di ruang Lokakrida komplek Balikota Semarang. Perlu diketahui bahwa untuk mendapatkan IUMK secara online hanya dibutuhkan 4 (empat) menit. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Litani Satyawati menyampaikan asal mula ide atau gagasan ini dilakukan karena Pemkot ingin bisa lebih dalam memotret keberadaan UMKM. "Dimana hingga saat ini keberadaan UMKM belum bisa kami mapping dan identifikasi" Dengan adanya ini, diharapkan dapat mengetahui dan menjangkau lebih dalam tentang UMKM.
Sementara, Pj. Walikota Semarang Tavip Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang yang telah memberikan ide ini hingga mempermudah akses pelaku usaha mikro dan kecil masuk menjadi wadah UMKM.