Halo Sobat UMKM 🤗
Dengan ini kami sampaikan bahwa Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang membuka pendaftaran untuk Fasilitasi Sertifikasi Jaminan Halal
Untuk itu bagi Pelaku Usaha Mikro Kota Semarang yang berminat mohon mendaftarkan melalui link dibawah ini :
http://smg.city/halaldinkopumsmg
CATATAN:
1. Belum Pernah mengikuti Fasilitasi Sertifikasi Jaminan Halal dari Dinas atau Instansi manapun;
2. Pelaku Usaha Mikro Kota Semarang, dibuktikan dengan terdaftar diaplikasi Pendataan UMKM di Kecamatan
(memiliki Bukti Pendaftaran UMKM) Pengurusan di Kecamatan sesuai KTP
3. Warga Kota Semarang dan Ber-KTP Kota Semarang
4. Memiliki NIB berbasis RBA ( Nomor Induk Berusaha versi RBA ) usaha mikro
5. Memiliki NPWP ( Apabila Ada)
6. UMKM yang berproduksi sendiri ( tidak repacking dan tidak mempunyai Outlet / Francais ),
7. Mempunyai Sertifikat P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) / Sertifikat MD
( untuk Makanan / Minuman beresiko : misal dari olahan susu )
8. Mempunyai Surat Uji Layak Higienis (Uji ALT (Angka Lempeng Total) / Uji E.coli)
(untuk makanan yang berumur kurang dari 3 hari)
9. Semua bahan - bahan Produksi sudah Halal dan bersedia mengganti yang disarankan apabila belum Halal
10. Bersedia mengikuti Pelatihan SJH (Sistem Jaminan Halal) dan tidak diwakilkan (Hadir secara pribadi) selama 2 hari
Peserta yang LOLOS Kami utamakan yang mewakili 177 Kelurahan yang ada di Kota Semarang
Peserta yang LOLOS dan memenuhi syarat serta kriteria akan Kami Hubungi Via Whatsaap (Pastikan Nomor Hp yang di input benar yaaa)
Terimakasih 🙏🏻😊
Hormat Kami,
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang
Jl. Pemuda No 175 Semarang
Gd. Pandanaran Lantai 7
CP: Klinik Bisnis 0812 339 333 28
Instagram :
@mbakitasmg
@goeswoer66
@dinkopusahamikro_kotasemarang
@semarangpemkot
@pemerintahkotasemarang